Langsung ke konten utama

Indonesian Local Food (part 1)


Nanggro Aceh Darussalam 


Provinsi Nanggro Aceh Darussalam adalah salah satu provinsi yang terletak di Pulau Sumatera. Ibu kota dari provinsi ini adalah Kota Banda Aceh. Salah  satu makanan khas dari Aceh adalah kue timphan.
Sumber: Tempo.co, 2015

Kue timphan adalah kue khas lebaran dan Idul Adha yang terbuat dari tepung ketan dan pisang, diberi isi, dan berbalut daun pisang muda. Kue timphan biasanya dibuat 1 atau 2 hari menjelang lebaran dan disajikan pada hari raya lebaran atau Idul Adha untuk tamu yang berkunjung ke rumah. Isi kue timphan dapat berupa pisang, parutan kelapa, atau srikaya, tergantung selera setiap orang. Makanan ini dapat disimpan selama kurang lebih 1 minggu lamanya. Jenis pisang yang digunakan pada pembuatan kue timphan adalah pisang raja karena memiliki tekstur yang lembut dan aroma yang khas. Tepung ketan dan pisang dicampur hingga membentuk adonan yang dapat digulung, diberi isi, dibungkus daun pisang muda, lalu dikukus hingga matang.

Kue timphan merupakan makanan warisan nenek moyang terdahulu di Aceh. Kue ini memiliki peribahasa, yaitu:
Uroe get buluen get, timphan ma peugoet beumeuteme rasa
artinya, "hari baik bulan baik, timphan buatan ibu harus dapat ku rasakan". Hari baik dan bulan baik yang dimaksud adalah saat Idul Fitri, kerinduan akan timphan buatan orang tua menjadi sesuatu yang selalu diingat oleh warga Aceh di hari suci.

Sumatera Utara 

Provinsi Sumatera Utara adalah salah satu provinsi yang terletak di Pulau Sumatera, Indonesia.  Provinsi Sumatera Utara memiliki ibu kota Medan yang terkenal akan berbagai makanan khas, salah satunya adalah kidu-kidu.
Sumber: Femina, 2015
Kidu-kidu adalah sosis khas dari salah satu daerah di Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Karo. Kidu-kidu adalah daging babi cincang yang telah diolah dan dimasukkan ke usus babi sehingga terlihat seperti sosis, direbus kemudian dipanggang di atas bara api. Makanan ini dijadikan lauk utama pendamping nasi. Masyarakat Karo memiliki berbagai upacara peringatan, seperti perkawinan, kemalangan, hingga memasuki rumah adat. Kidu-kidu biasanya terdapat pada upacara peringatan dan disajikan untuk objek dan pendukung upacara. Makanan kidu-kidu juga dijadikan sarana pengikat janji pada upacara perdamaian.

Menurut masyarakat Karo, kidu-kidu berbahan utama daging babi yang artinya makanan yang dapat dimakan dan tidak dipantangkan. Masyarakat Karo menganggap daging babi dapat dimakan jika diterima mulut dan perut, diolah, dan bermanfaat bagi tubuh, serta tidak dianggap pantang karena kebanyakan masyarakat Karo menganut agama Kristen yang tidak melarang daging babi. Pembuatan kidu-kidu membutuhkan waktu dan proses yang panjang, mulai dari pembersihan isi usus babi, penumisan daging untuk dimasukkan ke usus babi, hingga pemanggangan.

Komentar