Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

Hierarki Peraturan di Indonesia

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, "peraturan" didefinisikan sebagai tataan yang dibuat untuk mengatur. Nah, seringkali kita juga mendengar bahkan menyamakan "peraturan" dengan "ketetapan". Peraturan dibuat dan berlaku untuk seluruh masyarakat, sedangkan ketetapan dibuat dan berlaku hanya untuk anggota atau karyawan dalam suatu badan. Hierarki peraturan atau tata urutan peraturan di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Dalam suatu perusahaan, biasanya terdapat KKB atau Kesepakatan Kerja Bersama. KKB adalah kesepakatan hasil perundingan antara pengusaha dan pegawai yang tercatat pada instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan. KKB berisi tentang pengaturan status dan hubungan kerja, penetapan waktu kerja, lembur, cuti dan ijin, pengaturan upah dan gaji, kompensasi, dana kesehatan, pembinaan dan pengembangan, pesangon, uang ja

Perencanaan dan Pengambilan Keputusan

Ketika mengambil keputusan, diperlukan tujuan yang sudah ditetapkan agar keputusan yang diambil dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Keputusan diambil ketika ada masalah yang perlu dihadapi. Langkah-langkah dalam mengambil keputusan adalah:       1. Melakukan pertimbangan berdasarkan logika atau pikiran Pada tahap ini, sudah terdapat sedikit atau beberapa data pendukung meskipun belum banyak.        2. Mengumpulkan data Sebelum mengambil keputusan tentunya diperlukan data-data pendukung yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.             3. Menentukan metode atau alat pengambil keputusan Alat pengambil keputusan tergolong menjadi 4 jenis, yaitu berdasarkan naluri; perhitungan biasa; “agak” ilmiah; dan rumit/kompleks. Arti dari naluri adalah pengolahan statistik yang terjadi di dalam otak ( instingtive ). Pengambilan keputusan berdasarkan naluri dapat dilakukan setelah data terkumpul setelah waktu tertentu. Pengambilan ke

Pendirian Perusahaan

Dalam mendirikan perusahaan, terdapat beberapa hal penting yang perlu dilakukan. Menetapkan visi, misi, tujuan, dan sasaran. Strategi dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Strategi adalah langkah menghimpun atau mendata seluruh aset, data, metode, serta hambatan yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan. Namun apabila strategi yang telah disusun terhambat, taktik dibutuhkan agar tujuan tetap dapat dicapai. Taktik adalah cara yang diimprovisasi untuk menghindari hambatan sehingga tujuan awal tetap dapat dicapai. Taktik juga dapat digunakan untuk mengecoh saingan. Selama pencapaian tujuan, tentu saja terjadi beberapa perubahan baik yang diinginkan maupun yang tidak diinginkan. Perubahan strategi yang signifikan akan menimbulkan cost yang besar, sedangkan perubahan kecil tidak terlalu memengaruhi. Tujuan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menentukan target pasar. Sebelum mendirikan perusahaan, terdapat 2 metode yang dapat dipilih untuk menentukan target pasar. Pertam

Pendaftaran Penyuluhan PIRT

Pada hari Jumat, 28 April 2017 lalu, saya mengunjungi Kantor Walikota dan Dinas Kesehatan Jakarta Barat dalam rangka untuk meminta informasi dan mendaftarkan diri menjadi peserta penyuluhan PIRT. Sesampainya disana, saya bertemu dengan salah satu pegawai yang bertugas untuk mengurus perizinan PIRT kemudian saya pun bertanya-tanya mengenai pengadaan penyuluhan dan cara mengurus perizinan PIRT. Berikut adalah beberapa informasi yang saya dapatkan dari percakapan kami. Pelaksanaan penyuluhan PIRT di setiap wilayah berbeda-beda, khusus di Jakarta Barat, penyuluhan diadakan sebanyak 4 kali dalam 1 tahun. Beberapa syarat yang perlu dibawa saat mengikuti penyuluhan adalah fotokopi KTP, surat domisili, dan contoh produk yang sudah dikemas dengan baik. Keikutsertaan dalam penyuluhan ini tidak dipungut biaya sepeser pun (gratis). Penyuluhan berjalan selama 2 (dua) hari berturut-turut, disertai ujian/evaluasi setelah penyuluhan. Jika hasil ujian memenuhi standar, maka sertifikat peserta pen